Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Syarif Abdurrahman Pontianak menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Hukum (PKM-BH) sebagai bagian dari upaya mempersiapkan mahasiswa sebelum terjun langsung ke tengah masyarakat. Kegiatan ini bertujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman konseptual dan praktis mengenai penerapan ilmu hukum dan syariah dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Pembekalan PKM-BH diikuti oleh mahasiswa STIS Syarif Abdurrahman Pontianak yang akan melaksanakan pengabdian di berbagai wilayah. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman peran mahasiswa sebagai agen perubahan, etika pengabdian kepada masyarakat, teknik identifikasi permasalahan hukum di masyarakat, serta strategi pemberian edukasi dan pendampingan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, pimpinan STIS Syarif Abdurrahman Pontianak menegaskan bahwa PKM-BH merupakan wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa diharapkan tidak hanya mampu mengaplikasikan teori yang diperoleh di bangku kuliah, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, tanggung jawab moral, serta komitmen untuk membantu masyarakat dalam memahami dan mengakses keadilan hukum.
Melalui kegiatan pembekalan ini, mahasiswa dibekali kesiapan mental, intelektual, dan spiritual agar mampu menjalankan PKM-BH secara profesional, beretika, dan solutif. Diharapkan, kehadiran mahasiswa STIS Syarif Abdurrahman Pontianak di tengah masyarakat dapat memberikan kontribusi positif, khususnya dalam peningkatan kesadaran hukum dan penguatan nilai-nilai keadilan berbasis syariah.